PERAN INDONESIA DALAM MENCIPTAKAN PERDAMAIAN DI PANGGUNG DUNIA


Halo sobat! Ketemu lagi nih sama kita di segmen JASMERAH, Jangan Sekali-kali Meninggalkan Sejarah. Seperti semboyan tadi, mari kita mengulas sedikit materi hari ini. Materi kece hari ini akan membahas mengenai peran Indonesia di panggung dunia. Sebagaimana yang kita ketahui bersama, Indonesia yang kala itu baru saja merdeka mempunyai banyak sekali peran serta di dunia global. Pada awal-awal kemerdekaan, Indonesia sudah berani memilih untuk melakukan politik bebas aktif. Selain politik bebas aktif, Indonesia juga sering membantu negara-negara tetangga untuk menciptakan perdamaian dunia loh. Penasaran ga nih? Yuk kita bahas lebih lanjut lagi!

 

1.      Politik Luar Negeri Bebas-Aktif

Siapa yang tahu kapan Indonesia pertama kali menggunakan Politik Luar Negeri Bebas-Aktif bisa angkat tangannya!

Jadi teman-teman, politik luar negeri suatu negara akan lahir ketika negara tersebut sudah berdaulat. Ini disebabkan karena negara yang berdaulat memiliki kebijakan tersendiri yang mengatur negaranya untuk berhubungan dengan siapa saja di dunia internasional. Indonesia sendiri memilih untuk menganut politik luar negeri yang bebas-aktif.

PERAN INDONESIA DALAM MENCIPTAKAN PERDAMAIAN DI PANGGUNG DUNIA


Landasan ideal dalam pelaksanaan politik luar negeri Indonesia sendiri merupakan Pancasila yang sudah menjadi dasar negara Indonesia. Nilai yang terkandung dalam Pancasila ini kemudian diadaptasi untuk melakukan politik luar negeri. Sedangkan landasan konstitusional dalam pelaksanaan politik luar negeri Indonesia yaitu pembukaan UUD 1945. Tuh lihat, sudah komplit bukan? Pancasila dan UUD 1945 akan terus saling melengkapi satu sama lain.

Lalu, kenapa ya Indonesia memilih untuk melakukan Politik Luar Negeri Bebas-Aktif?

Sini, sini aku jelasin. Indonesia memilih melakukan Politik Luar Negeri Bebas-Aktif dikarenakan politik bebas aktif ini mengabdi pada tujuan nasional bangsa Indonesia sendiri yang terccantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat yang berbunyi:

"Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh, tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial...”

Dari alinea keempat inilah Indonesia kemudian mengoperasionalisasikan prinsip bebas aktif sebagai politik luar negeri Indonesia. Namun, landasan operasional politik luar negeri Indonesia berubah-ubah seiring berjalannya waktu dan kepentingan nasional. Seperti pada awal kemerdekaan hingga masa Orde Lama, landasan operasional dari politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif sebagian besar dinyatakan melalui maklumat dan pidato-pidato Presiden Soekarno. Beberapa saat setelah kemerdekaan, dikeluarkanlah Maklumat Politik Pemerintah tanggal 1 November 1945.

Kemudian pada masa Demokrasi Terpimpin 1959-1965 landasan operasional politik luar negeri Indonesia adalah berdasarkan UUD 1945 yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945 alinea pertama, pasal 11 dan pasal 13 ayat 1 dan 2 UUD 1945, Amanat Presiden yang berjudul "Penemuan Kembali Revolusi Kita" pada 17 Agustus 1959 atau dikenal sebagai "Manifesto Politik Republik Indonesia".

Amanat Presiden itu sendiri kemudian dijadikan sebagai Garis Besar Haluan Negara. Berkaitan dengan kebijakan politik luar negeri, Manifesto tersebut memuat tujuan jangka panjang dan tujuan jangka pendek. Tujuan jangka pendek dan panjang ini tidak lepas dari sejarah penjajahan Indonesia. Walau sudah merdeka, namun perjuangan untuk mengentasikan imperialisme belum selesai.

PERAN INDONESIA DALAM MENCIPTAKAN PERDAMAIAN DI PANGGUNG DUNIA

Hal inilah yang membuat Indonesia join ke forum GNB (Gerakan Non Blok). Anggota forum ini adalah negara-negara yang enggan berpihak dan terpengaruh atas salah satu blok. Kini, sekitar 55% penduduk dunia dan hampir 2/3 keanggotaan PBB mengikuti forum ini. Negara-negara yang telah menyelenggarakan konferensi tingkat tinggi (KTT) Non-Blok termasuk Yugoslavia, Mesir, Zambia, Aljazair, Sri Lanka, Kuba, India, Zimbabwe, Indonesia, Kolombia, Afrika Selatan dan Malaysia.

 

2.      Peran Indonesia dalam Menciptakan Perdamaian Dunia

Hohoho, siapa yang masih suka Suudzon ke Indonesia? Suka ngerasa Indonesia cuma ‘beban’ saja? No, no, no! Kalian yang berpikir seperti sudah salah besar loh. Indonesia memiliki banyak sekali peran di dunia, terutama dalam membantu menciptakan perdamaian dunia. Mau tahu apa saja peran Indonesia? Yuk kita bahas beberapa diantaranya.

·         Pelaksanaan Konferensi Asia Afrika (KAA) 1955

·         Gerakan Non-Blok/Non Align Movement (NAM)

·         Misi Pemeliharaan Perdamaian Garuda

Dalam ikut mewujudkan perdamaian dunia, Indonesia mengirimkan Kontingen Garuda (KONGA) ke dunia. Sampai 2014 lalu, Indonesia telah mengirim sebanyak 23 pasuken Kontingen Garuda.

Yang melatarbelakangi pengiriman pasukan KONGA ini adalah adanya konflik di Timur Tengah terkait permasalahan nasionalisasi Terusan Suez yang dilakukan oleh Presiden Mesir Ghamal Abdul Nasser pada 26 Juli 1956. Sebagai akibatnya, pertikaian menjadi meluas dan melibatkan negara-negara di luar kawasan tersebut yang berkepentingan dalam masalah Suez. Dikarenakan hal ini, Indonesia kemudian ikut serta untuk meredakan konflik ini dengan cara mengirimkan Kontingen Garuda pada Januari 1957.

·         Pembentukan Organisasi Association of South East Asian Nations (ASEAN)

·         Organisasi Konferensi Islam

·         Deklarasi Djuanda

·         Jakarta Informal Meeting (JIM) I dan II

Latest
Previous
Next Post »